Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Kesehatan yang membawa sejumlah aturan krusial dalam upaya memperkuat sistem kesehatan nasional. PP ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia, dengan fokus pada berbagai aspek yang dianggap vital untuk mencapai tujuan tersebut.

Sederet Aturan Krusial PP Kesehatan yang Diteken Jokowi

Salah satu aturan krusial yang diatur dalam PP Kesehatan ini adalah peningkatan alokasi anggaran untuk sektor kesehatan. Pemerintah menetapkan bahwa anggaran kesehatan harus mencapai minimal 5% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Langkah ini diharapkan dapat memastikan tersedianya sumber daya yang cukup untuk mendukung berbagai program kesehatan, termasuk peningkatan fasilitas kesehatan, penyediaan obat-obatan, dan pelatihan tenaga medis.

PP Kesehatan juga menyoroti pentingnya penguatan sistem kesehatan digital. Pemerintah mendorong implementasi teknologi informasi dalam pelayanan kesehatan, seperti rekam medis elektronik dan telemedicine.

Regulasi ini juga menekankan pada upaya pencegahan dan pengendalian penyakit menular serta penyakit tidak menular. Pemerintah menetapkan berbagai program pencegahan, seperti imunisasi massal, kampanye hidup sehat, dan pemeriksaan kesehatan rutin.